Kain perca sisa bahan baju, khususnya untuk busana gaun dengan bahan organza atau tule, terkadang tidak diman faatkan lagi dan dibuang begitu saja. Padahal jika dimanfaatkan dan dikreasikan dengan baik dapat menjadi produk cantik dan bernilai.
Seperti yang dilakukan oleh Cheryl Candra, desainer baju anak-anak ini me manfaatkan kain perca dari proses pembuatan baju anak-anak untuk diubah menjadi aksesori.
Walaupun dari kain perca akan tetapi tampak cantik dan menarik karena di kreasikan dengan bahan lain dan dengan teknik khusus. Hasilnya, head piece atau aksesori kepala cantik berbagai macam bentuk yang dapat menjadi pelengkap busana. Seperti bandana, sirkam, penjepit rambut, ikat kepala hingga topi yang tampak cantik dan menyempurnakan penampilan.
“Awalnya dulu belum kepikiran kain perca mau diapakan, jadi banyak dibuangnya. Namun, lama- lama sayang juga masih bagus dan cukup lebar untuk dibuat barang-barang kecil. Akhirnya, saya mencoba untuk dibuat head piece,” terang dia di butik Cheryl Kids Fashion di kawasan Lidah, Jumat (24/6).
Di jelaskan Cheryl, bahan- bahan yang digunakan un tuk kreasi head piece tersebut seperti kain, mutiara, swarowski, pita, renda, kain horse hair, dan beberapa barang penunjang seperti kawat, penjepit, lem, dan lain sebagainya. Tidak ada patokan dalam pembuatan bentuk, Cheryl hanya berkreasi sesuai dengan kreativitasnya dan modifikasi bahan. http://harga.web.id/bni-internet-banking-solusi-kemudahan-transaksi-perbankan-untuk-nasabah-bank-bni-kapanpun-dimanapun.info
“Cara membuatnya mudah, awalnya saya buat seder hana, namun lama kelamaan semakin terasah kemam puan saya,” ujarnya. Dengan bahan dasar kain perca tersebut, Cheryl mampu mengurangi pembuangan sampah dan mengkreasikan menjadi lebih bernilai. Untuk beberapa teknik yang sudah di kembangkan seperti penggunaan lilin khusus untuk merangkai bahan sehingga memberi efek keras. Proses bordir juga dilakukan untuk mem pertegas bentuk yang ingin di tampilkan dan menjadi lebih kuat dan tahan lama.
sumber: radar surabaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar